Bank Negara Indonesia yang dikenal sebagai Bank BNI merupakan sebuah institusi bank milik pemerintah (BUMN) Indonesia. PT Bank Negara Indonesia Tbk. didirikan oleh Margono Djojohadikusumo yang merupakan salah satu anggota BPUPKI, yang didirikan pada tanggal 5 Juli 1946. Saat ini BNI dipimpin oleh seorang Direktur Utama yakni Achmad Baiquni. Bank BNI mempunyai 9 anak perusahaan dan mempunyai 914 kantor cabang di Indonesia dan 5 di luar negeri.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, persaingan di setiap instansi pun terjadi, mereka berlomba-lomba untuk melakukan layanan pembaharuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses segala kegiatan dan layanan dalam perbankan, salah satunya pada Bank BNI. Bank BNI menyediakan berbagai layanan seperti Internet Banking, SMS Banking, isi pulsa, pembelian token listrik dan masih banyak lagi.
Penggunaan ATM sendiri tentu saja memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi keuangan. Di samping penggunaannya yang mudah, pada kondisi tertentu nasabah BNI sering terkendala karena lupa dengan PIN sehingga kartu ATM mereka terblokir. Lantas seperti apakah penyebab dan solusi untuk hal ini? Simak penjelasan lengkapnya berikut.
Lihat Juga : 10 Cara Mengatasi Internet Banking BNI Terblokir
Salah satu penyebab utama ATM BNI terblokir adalah salah dalam memasukkan PIN ATM selama tiga kali berturut-turut. Selain itu, nasabah yang lupa dengan PIN ATM juga dapat menyebabkan kesalahan penginput-an PIN yang akhirnya memicu terblokirnya kartu ATM. Sistem secara otomatis akan memblokir kartu ATM yang terjadi kesalahan dalam memasukkan PIN. Ini dilakukan untuk menjaga keamanan nasabah dalam menggunakan kartu ATM.
Karena itu, nasabah disarankan untuk mencatat setiap PIN ATM BNI baru untuk di simpan. Hal ini untuk membantu mengingat PIN jika sewaktu-waktu lupa. Membuat PIN yang tidak rumit namun kuat sangat disarankan agar nasabah mudah menghafal PIN. PIN dengan kombinasi angka yang kuat juga menjaga agar PIN ATM BNI tidak mudah di tebak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jika kesalahan ATM seperti lupa PIN dan terblokirnya ATM sudah terjadi, maka nasabah harus segera bergegas mengurus ulang kartu ATM ke kantor BNI terdekat atau menghubungi Call Center BNI. Tentunya dengan mempersiapkan beberapa kelengkapan data yang akan dibutuhkan nantinya. Berikut beberapa dokumen atau identitas yang wajib di bawa ketika datang ke kantor BNI;
Untuk melihat prosedur lengkapnya, simak penjelasannya berikut ini.
Kemungkinan Anda akan dikenakan biaya admin untuk aktivasi atau pembaruan PIN ATM sekitar 6 – 10 ribu, karena itu tidak salah jika mempersiapkan biaya admin terlebih dahulu.
Lihat Juga : 10 Cara Cek Mutasi Rekening BNI
Berikut merupakan sedikit tips dari penulis agar Anda terhindar dari lupa PIN ATM atau ATM terblokir.
Lihat Juga : 7 Cara Cek Saldo BNI via SMS Banking
Sebagian nasabah BNI mungkin memiliki banyak pertanyaan dalam pengurusan ATM BNI yang lupa PIN ataupun terblokir. Beberapa pertanyaan di bawah ini mungkin dapat menjawab keluhan dan kebingungan Anda dalam mengurus ATM BNI.
Secara umum, ATM yang terblokir disebabkan karena kesalahan memasukkan PIN tiga kali berturut-turut.
Setiap kantor cabang maupun kantor pusat BNI mungkin akan memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Namun menurut pengaman penulis, mengurus ATM BNI yang lupa PIN / terblokir dikenakan biaya Admin sebesar 6 ribu.
Tentu saja, saldo Anda tetap aman meskipun ATM dalam kondisi terblokir.
Anda cukup membawa KTP, kartu ATM, dan buku tabungan.
Anda bisa menghubungi Call Center BNI (1 500 046).
1 500 046 (Call Center BNI)
Itulah panduan singkat mengatasi ATM BNI lupa PIN dan terblokir, semoga bisa membantu dan bermanfaat. Bagikan artikel ini ke melalui sosial media Anda supaya lebih berguna dan bermanfaat. Jika ada sesuatu yang ingin ditanyakan, silakan Anda tulis melalui kolom komentar di bawah ini. Terima kasih dan selamat mencoba!
Penulis : Yunita Setiyaningsih | Editor : Wahyu Setia Bintara, Rudi Dian Arifin