E-Government sepertinya saat ini telah menjadi kebutuhan di era perkembangan dan pemanfaatan teknologi komunikasi yang begitu pesat. E-Government atau yang biasa disebut dengan e-Gov sendiri, akhir-akhir ini banyak dibicarakan baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di semua media komunikasi. Dalam komunitas global, menjamurnya media komunikasi berbasis internet mempengaruhi mekanisme kerja pemerintah di semua negara dan mendorong mereka untuk menyesuaikan pekerjaan dan kinerja mereka. Adanya evolusi teknologi komunikasi yang terjadi telah mengubah paradigma komunikasi umum yang sebelumnya hanya bersifat satu arah antara pemerintah dan masyarakat saja, kini juga membuka kemungkinan terjadinya komunikasi dua arah, yaitu antara masyarakat dengan pemerintah dan sebaliknya.
Teknologi informasi yang berkembang begitu pesat sehingga data, informasi, dan pengetahuan dapat dibuat dengan sangat cepat dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat di berbagai belahan dunia dalam hitungan detik. Ini berarti bahwa setiap individu di berbagai belahan dunia dapat berkomunikasi dengan orang yang diinginkan. Hasil dari kemajuan teknologi informasi yang pesat dapat mempengaruhi bagaimana cara pemerintah harus bertindak secara tepat dan efektif di era modern ini untuk menjalankan perannya dalam melayani masyarakat.
Di Indonesia sendiri pengembangan dan pelaksanaan E-Government dapat dikatakan berkembang cukup pesat. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya hasil survei yang dilakukan oleh United Nations (UN) E-Government Survei pada tahun 2020 yang menunjukkan bahwa Indonesia berada pada posisi peringkat 88 atas pengembangan dan pelaksanaan E-Government atau sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Hasil yang dirilis pada bulan Juli 2021 tersebut menunjukkan kenaikan 19 peringkat dibandingkan pada tahun 2018 yang lalu, di mana pada tahun tersebut Indonesia berada pada peringkat 107, dan berada pada peringkat 116 pada tahun 2016.1Survei PBB E-Government
Lihat Juga : Apa itu E-Banking?
E-Government atau Electronic Government sebenarnya merupakan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pelayanan publik. Istilah E-Government sendiri mengacu pada kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat, pemerintah dengan pelaku bisnis, dan antara instansi pemerintahan itu sendiri baik antara lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Semua itu dilakukan dengan bantuan teknologi internet yang dapat dijalankan kapan saja, di mana saja. Penggunaan internet juga diharapkan dapat lebih mudah untuk mengembangkan layanan E-Government kepada masyarakat. Masyarakat di harapkan juga dapat berperan lebih aktif karena layanan tersebut juga memungkinkan masyarakat dapat mendaftarkan izinnya sendiri, memantau proses pembayaran, dan melakukan secara langsung setiap perizinan dan layanan publik lainnya.
Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di pemerintahan dimulai pada tahun 1992. Beberapa pemerintah daerah (Pemda Tingkat II, istilah yang digunakan saat itu) menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan memanfaatkan teknologi komputer stand alone. Dan pada saat itu istilah e-Government masih belum dikenal. Istilah yang digunakan adalah komputerisasi.
Istilah e-Government sendiri baru mulai muncul sekitar tahun 2000. Internet memang sudah cukup dikenal dan digunakan oleh pemerintah dan dunia perusahaan pada tahun ini, namun masih banyak instansi pemerintah yang belum memiliki situs website sendiri, bahkan di tingkat departemen. Kemudian secara resmi, E-Government diluncurkan di Indonesia pada tahun 2003 dan diumumkan atas perintah Presiden Nomor 3 Tahun 2003 di bidang E-Government.
Di bawah arahan presiden, pengembangan E-Government Indonesia melalui beberapa tahap, yaitu tahap persiapan, pematangan, tingkat stabilisasi atau pemantapan, dan tingkat pemanfaatan. Dalam kaitannya dengan empat tingkat pengembangan E-Government, Saat ini sebagian besar instansi pemerintah khususnya Indonesia bagian timur masih dalam tahap pertama.
Jadi faktanya ada kesenjangan dalam pengembangan instansi pemerintah wilayah Indonesia tidak dapat dielakkan. Misalnya, kesenjangan antara website Pemerintah Jawa Timur dan Papua. Masih minimnya infrastruktur, serta sumber daya manusia yang ahli, dan kurangnya aksesibilitas antar wilayah dan kota Papua menjadi salah satu faktor yang dapat menghambat penerapan E-Government di wilayah Papua.
Lihat Juga : Apa itu Root Android?
Di bawah arahan Presiden (Inpres No.3 tahun 2003), pengembangan E-Government di Indonesia dapat dilakukan melalui empat tahap, yaitu tahap persiapan, pematangan, tingkat stabilisasi atau pemantapan, dan tingkat penggunaan atau pemanfaatan.
Lihat Juga : Apa itu IMEI?
Elektronik Government sendiri berfungsi untuk memberikan informasi dan layanan bagi masyarakat, urusan bisnis, serta hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan. E-Government juga dapat diaplikasikan pada bidang legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, dan proses pemerintahan yang demokratis.
Tujuan dari pengembangan E-Government di Indonesia sendiri sesuai dengan arahan Presiden No.3 tahun 2003 yaitu:
Lihat Juga : Apa itu MOD APK?
Beberapa contoh penerapan E-Government sendiri dapat dilihat dari mulai banyak bermunculan situs–situs resmi lembaga pemerintah dan tersedianya pelayanan terpadu dengan sistem daring atau online. Untuk mencapai tujuan dan menjaga manfaat dari E-Govt sendiri, pengelolaannya harus dilaksanakan secara cerdas dan profesional untuk menghindari situs tersebut dari kejahilan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau hackers. Karena data-data yang tersimpan juga merupakan data-data penting milik masyarakat dan pemerintah. E-Government sendiri memiliki empat jenis model antara lain:
Model E-Government G2C dapat memudahkan masyarakat untuk bertukar informasi dan melakukan komunikasi dengan pemerintah. G2C juga bertujuan agar pemerintah dapat lebih dekat dengan semua lapisan masyarakat. Penerapan model E-Government G2C dalam kehidupan sehari-hari berupa: layanan kesehatan, website pencari kerja disnaker, sistem pembayaran pajak online, dan penerbitan berbagai dokumen pribadi seperti KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Paspor, dan dokumen lainnya.
Tidak hanya kepada masyarakat , pemerintah juga ingin memberikan pelayanan yang lebih spesifik untuk para pegawai atau karyawan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan kepada para pegawai. Beberapa layanan model E-Government G2E antara lain berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Model E-Government ini merupakan pelayanan yang ditujukan untuk seluruh pelaku bisnis yang ada di Indonesia. Hal ini memang sepatutnya dilakukan oleh pemerintah karena hal ini dapat membangun lingkungan bisnis yang kondusif dalam suatu negara. G2B juga dapat membuat para pelaku bisnis dapat lebih mudah berinteraksi dengan pemerintah, dan mereka dapat lebih nyaman dan aman dalam menjalankan bisnis mereka.
Contoh penerapan model E-Government G2B seperti pengurusan pendaftaran perusahaan, pajak perseroan, peraturan pemerintahan, hak paten merek dagang, perijinan usaha, dan lain sebagainya.
Model E-Government yang terakhir ini merupakan layanan yang disediakan untuk sesama aparat pemerintahan baik pusat maupun daerah. Model G2G bertujuan untuk saling berkomunikasi dan bertukar informasi antar lembaga pemerintahan melalui database yang terhubung dengan instansi yang ada dan tentunya diakses secara online.
Lihat Juga : Apa itu PowerShell?
Adanya E-Government tentunya mempunyai beragam manfaat antara lain adalah:
Pada prinsipnya segala reformasi dan perubahan kehidupan bermasyarakat dan bernegara dimaksudkan dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang demokratis demi terwujudnya sistem pemerintahan yang lebih baik (good governance). Salah satu ciri pemerintahan yang baik adalah transparansi. Hal ini didasarkan pada arus informasi yang bebas, di mana semua proses dan informasi pemerintah dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.
Untuk kepentingan transparansi informasi tersebut, sangat diperlukan sarana komunikasi untuk menjamin kelancaran arus informasi antara pemerintah dan masyarakat umum dan dunia usaha, dan tentu saja antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar pemerintah daerah. Salah satu solusi alternatif yang dapat digunakan untuk penerapan good governance adalah dengan menggunakan e-Government.
Pengelolaan lembaga / otoritas swasta maupun publik secara elektronik tidak hanya dapat meningkatkan transparansi, tetapi juga meningkatkan efisiensi seperti halnya mengurangi biaya, meningkatkan efektivitas, dan juga meningkatkan keuntungan.
Lihat Juga : Apa itu Factory Reset?
Aplikasi MANTRA membantu menjembatani pertukaran data antar instansi pemerintah, bahkan dengan database, aplikasi, dan sistem operasi yang berbeda. Aplikasi MANTRA dapat berfungsi sebagai GSB (Government Service Bus) dan Web API (Application Programming Interface). GSB sendiri merupakan sistem yang mengelola integrasi informasi dan pertukaran data antar instansi pemerintah. GSB dapat menggabungkan informasi dari beberapa Web API.
Web API dapat dilihat sebagai media interoperabilitas sistem informasi. Sejauh ini, aplikasi MANTRA telah digunakan di Direktorat Jenderal DUKCAPIL, Kementerian Dalam Negeri, BNP2TKI, Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Keuangan, LKPP, Kementerian Luar Negeri, Pemkab Bangka, Pemkot Pekalongan, Pemprov Jawa Barat.
Direktorat Jenderal Aplikasi IT telah mengembangkan aplikasi perkantoran bernama siMAYA. Aplikasi ini merupakan digitalisasi dari Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2011 tentang Naskah Pelayanan Elektronik Pemerintah (TNDE). Aplikasi ini merupakan teknologi di beberapa instansi pemerintah pusat dan daerah di Indonesia, antara lain Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Pemerintah Kabupaten Ende, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pemerintah Kota Tegal, Pemerintah Kabupaten Pasaman, Direktorat PII (Ditjen Aplikasi Komputer, Kemkominfo) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Implementasi siMAYA sendiri juga dapat dilakukan dengan dua cara yaitu cloud computing dan non-cloud computing.
Layanan email untuk pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia dengan alokasi kuota maksimal 250MB.
PNSBox dapat digunakan untuk membangun jaringan antar instansi pemerintah dengan menggunakan sistem keamanan jaringan private. PNSBox sampai saat ini juga telah digunakan di berbagai instansi pemerintah seperti kementerian kesehatan, kementerian luar negeri, kementerian keuangan Ditjen Pajak, Kementerian kelautan dan perikanan, Diskominfo Kota Malang, Diskominfo Kota Lamongan, dan lain-lain.
Ada beberapa hal yang menjadi faktor penghambat atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Governmentdi Indonesia di antaranya adalah:
Lihat Juga : Apa itu Recovery Mode?
Di samping fungsi dan peranannya sebagai inovasi dalam bidang teknologi informasi, E-Government memiliki berbagai macam kelebihan serta kekurangan yang perlu dipahami. Berikut penjelasannya;
Lihat Juga : Apa itu Cache?
Adanya E-Government pada saat ini dapat memberikan informasi dan layanan bagi masyarakat, para pelaku bisnis, serta hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan. E-Government juga dapat diaplikasikan pada bidang legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, dan proses ke pemerintahan yang demokratis. E-Government juga dapat mewujudkan pemerintahan yang demokratis demi terwujudnya sistem pemerintahan yang lebih baik (good governance).
Perkembangan E-Government di Indonesia sendiri secara umum cukup meningkat dari tahun ke tahun. Namun masih ada beberapa daerah di wilayah Indonesia yang belum dapat menerapkan E-Government secara maksimal, karena berbagai kendala seperti langkanya sumber daya manusia yang ahli dibidang teknologi informasi, infrastruktur yang belum memadai dan mahal dan tempat akses informasi yang terbatas. Oleh karena itu jika pemerintah lebih serius dalam pengembangan E-Government maka bukan hal yang tidak mungkin jika pelaksanaan E-Government di Indonesia dapat berjalan secara maksimal dan merata di seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
Sekian informasi yang bisa saya sampaikan mengenai apa itu E-Government beserta fungsi, tujuan, kelebihan, kekurangan dan manfaatnya. Bagikan artikel ke media sosial Anda supaya lebih berguna dan bermanfaat. Jika Anda mempunyai pertanyaan atau pendapat yang ingin disampaikan, tulis melalui kolom komentar di bawah ini. Terima kasih!
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.
Government lebih merujuk pada suatu badan / instansi pemerintah, sedangkan Governance lebih kepada tata pengelolaan struktur pemerintahan.
Memberikan informasi dan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Penulis : Adella Eka Ridwanti | Editor : Wahyu Setia Bintara, Rudi Dian Arifin
Discussion | 0 Comments
*Komentar Anda akan muncul setelah disetujui