104 Daftar Pinjaman Online (Pinjol) Legal dan Berizin OJK – Update 2024

Ketahui apa saja pinjaman online yang legal digunakan dan diawasi oleh OJK dalam daftar berikut ini!

Pada jaman ini, Anda tidak hanya dapat meminjam uang di bank saja, melainkan ada beberapa layanan yang menyediakan jasa pinjaman uang untuk masyarakat. Bahkan layanan tersebut sangat mudah untuk diakses karena berbasis online. Nah layanan pinjaman tersebut biasa disebut dengan Pinjol atau pinjaman online. Pinjaman online sendiri merupakan proses meminjam uang secara elektronik atau melalui platform online. Pinjaman online dapat dilakukan melalui situs website, aplikasi seluler, atau platform fintech yang menyediakan layanan pinjaman secara digital.

Proses pengajuan pinjaman online pada umumnya juga berjalan sangat cepat dan mudah, dan sering kali membutuhkan sedikit atau tanpa pertemuan fisik antara pemberi pinjaman dan peminjam. Salah satu keuntungan utama dari pinjaman online yang dapat Anda rasakan adalah kemudahan aksesibilitasnya. Peminjam dapat mengajukan pinjaman kapan saja dan di mana saja, selama mereka memiliki akses internet. Pinjaman online juga sering kali memiliki proses persetujuan yang lebih cepat daripada pinjaman tradisional, dengan dana yang dapat diterima dalam waktu singkat setelah persetujuan.

Namun yang perlu Anda ketahui, bahwa penting untuk berhati-hati saat mengajukan pinjaman online. Beberapa platform pinjaman online mungkin tidak diatur dengan baik dan dapat melibatkan suku bunga yang tinggi atau praktik peminjaman yang merugikan. Penting untuk membaca dan memahami persyaratan pinjaman, termasuk bunga, biaya, dan ketentuan lainnya sebelum mengajukan pinjaman. Selalu pastikan untuk memilih platform yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik dalam industri pinjaman online. Oleh karena itu, ada baiknya jika Anda ingin melakukan pinjaman online, maka usahakan untuk memilih pinjaman online yang legal dan berizin OJK.

Ringkasan

  • Pinjaman Online yang legal adalah pinjaman yang disediakan oleh lembaga keuangan yang memiliki lisensi dan izin resmi untuk melakukan kegiatan pinjaman secara online.
  • Ada sekitar kurang lebih 102 pinjaman Online legal dan berizin OJK di Indonesia. Contohnya yaitu Danamas, Dompet kilat, Mekar, Investree, Pinjam yuk, dan lain-lain. 
  • Pinjaman Online di Indonesia sendiri diatur dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK/2018 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

Lihat Juga : Daftar UMR Jabodetabek Terbaru

Daftar Pinjaman Online Legal dan Berizin OJK

Daftar Pinjaman Online Legal
Sumber Gambar : bonepos.com

Jika Anda ingin menggunakan layanan jasa pinjaman online, maka ada baiknya jika Anda memilih pinjaman online yang legal dan memiliki izin OJK. Hal tersebut dikarenakan pinjaman online yang legal lebih aman. Pinjaman Online di Indonesia sendiri diatur dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK/2018 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

Dan bagi Anda yang ingin mengetahui apa saja daftar pinjaman online yang legal, berikut ini merupakan beberapa nama layanan pinjaman online yang legal dan berizin OJK yang dapat Anda ketahui, antara lain yaitu:

Nama Pinjaman OnlineWebsite
Danamasp2p.danamas.co.id
investreewww.investree.id 
amarthaamartha.com
DOMPET Kilatwww.dompetkilat.co.id 
Boostmyboost.co.id
TOKO MODALwww.tokomodal.co.id 
modalkumodalku.co.id
KTA KILATwww.pendanaan.com
Kredit Pintarwww.kreditpintar.com 
Maucashmaucash.id
Finmaswww.finmas.co.id
KlikA2Cwww.klika2c.co.id
Akseleranwww.akseleran.co.id
Ammana.idammana.id
PinjamanGOwww.pinjamango.co.id
KoinP2Pkoinp2p.com
pohondanapohondana.id
MEKARmekar.id
AdaKamiwww.adakami.id
ESTA KAPITAL FINTEKwww.estakapital.co.id
KREDITPROkreditpro.id
FINTAGfintag.id
RUPIAH CEPATwww.rupiahcepat.co.id
CROWDOcrowdo.co.id
IndodanaIndodana.id 
JULOwww.julo.co.id
Pinjamwinwinpinjamwinwin.com
DanaRupiahdanarupiah.id
Taralitewww.taralite.com
Pinjam Modalpinjammodal.id
ALAMIp2p.alamisharia.co.id
AwanTunaiwww.awantunai.co.id
Danakinidanakini.co.id
Singasinga.id
DANAMERDEKAdanamerdeka.co.id
EASYCASHeasycash.id
PINJAM YUKwww.pinjamyuk.co.id
FinPluswww.finplus.co.id
UangMeuangme.id
PinjamDuitpinjamduit.co.id
DANA SYARIAHdanasyariah.id
BATUMBUbatumbu.id
Cashcepatcashcepat.id
klikUMKMwww.klikUMKM.co.id
Pinjam Gampangwww.kreditplusteknologi.id  
cicilwww.cicil.co.id  
lumbungdanalumbungdana.co.id  
360 KREDIwww.360kredi.id  
Dhanapalawww.dhanapala.id  
Kredinesiawww.kredinesia.id  
Pintekpintek.id  
ModalRakyatmodalrakyat.id  
SOLUSIKUwww.solusi-ku.id  
Cairinwww.cairin.id  
TrustIQtrustiq.id  
KLIK KAMIwww.klikkami.co.id
Duha SYARIAHwww.duhasyariah.com
Invoilainvoila.co.id
Sanders One Stop Solutionsanders.co.id
DanaBaguswww.danabagus.id
UKUukuindo.com
KREDITOkredito.id
AdaPundiwww.adapundi.com
Lentera Dana Nusantarawww.lenteradana.co.id/lender/
Modal Nasionalwww.modalnasional.co.id
Komunalwww.komunal.co.id
Restock.IDwww.restock.id
TaniFundwww.tanifund.com
Ringanwww.ringan.co.id
Avanteewww.avantee.co.id
Gradanagradana.co.id
Danacitawww.danacita.co.id
IKI Modalwww.ikimodal.com
Ivojiwww.ivoji.id
Indofund.idindofund.id
iGrowigrow.asia
Danai.iddanai.id
DUMIminjem.com
LAHAN SIKAMwww.lahansikam.co.id
qazwa.idqazwa.id
KrediFazzwww.kredifazz.id
Doekudoeku.id
Aktivakuaktivaku.com
Danainwww.danain.co.id
Indosakuindosaku.id
Jembatan Emaswww.jembatanemas.id
EDUFUNDwww.edufund.co.id
GandengTanganwww.gandengtangan.co.id
PAPITUPI SYARIAHwww.papitupisyariah.com
BantuSakubantusaku.id
danabijakdanabijak.com
Danafixdanafix.id
AdaModalwww.adamodal.co.id
SamaKitasamakita.co.id
KawanCicilkawancicil.co.id
CROWDECrowde.co
KlikCairklikcair.com
ETHISethis.co.id
SAMIRwww.samir.co.id 
UATASwww.uatas.id
Asetkuwww.asetku.co.id
Findayawww.findaya.co.id

Lihat Juga : Daftar UMR di Indonesia

Syarat dan Ketentuan Pinjaman Online Legal

Syarat Ketentuan Pinjaman Online
Sumber Gambar : disway.id

Pinjaman online legal adalah jenis pinjaman yang disediakan oleh lembaga keuangan yang memiliki lisensi dan izin resmi untuk melakukan kegiatan pinjaman secara online. Untuk memastikan legalitas pinjaman online, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Lisensi dan Izin

Pastikan bahwa platform atau perusahaan pinjaman online memiliki lisensi dan izin yang diberikan oleh otoritas keuangan atau regulator yang berwenang. Di Indonesia, misalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pemberian izin dan pengawasan terhadap lembaga keuangan, termasuk pinjaman online.

2. Transparansi dan Informasi

Pemberi pinjaman online legal akan memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang suku bunga, biaya, jangka waktu pinjaman, dan ketentuan lainnya. Mereka akan menjelaskan dengan jelas apa yang diharapkan dari peminjam dan apa yang akan menjadi konsekuensi jika ada keterlambatan atau ketidakmampuan untuk membayar.

3. Kebijakan Privasi dan Keamanan

Pastikan bahwa platform pinjaman online memiliki kebijakan privasi yang jelas dan melindungi informasi pribadi peminjam. Mereka harus menerapkan langkah-langkah keamanan yang memadai untuk melindungi data pribadi peminjam dari penyalahgunaan.

4. Persyaratan Hukum

Pastikan bahwa pinjaman online yang ditawarkan sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku di negara tempat Anda tinggal. Masing-masing negara memiliki peraturan yang berbeda terkait pinjaman online, dan penting untuk memastikan bahwa pinjaman yang Anda ajukan mematuhi semua peraturan tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, selalu bijak dalam memilih platform pinjaman online. Lakukan riset tentang reputasi perusahaan, baca ulasan pengguna, dan pastikan untuk membaca dan memahami semua persyaratan dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman. Jika Anda memiliki keraguan, konsultasikan dengan ahli hukum atau lembaga keuangan yang dapat memberikan nasihat terkait legalitas pinjaman online.

Lihat Juga : Font Online Generator

Bahaya Pinjaman Online Ilegal dan Tidak Berizin OJK

Bahaya Pinjaman Online Ilegal
Sumber Gambar : teknologi.id

Pinjaman online ilegal dan tanpa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat sangat berbahaya bagi konsumen. Berikut adalah beberapa risiko yang terkait dengan pinjaman online ilegal:

1. Suku bunga yang tidak adil

Lembaga pinjaman ilegal sering kali menerapkan suku bunga yang sangat tinggi dan tidak adil. Mereka mungkin mengenakan biaya tambahan yang tidak wajar, yang dapat membuat jumlah yang harus dibayar oleh konsumen jauh lebih tinggi daripada yang seharusnya.

2. Penyalahgunaan data pribadi

Pinjaman online ilegal sering kali meminta informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening bank, dan data sensitif lainnya. Namun, tanpa pengawasan yang tepat, lembaga tersebut dapat menyalahgunakan data tersebut atau bahkan menjualnya kepada pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.

3. Praktik penagihan yang agresif

Lembaga pinjaman ilegal cenderung menggunakan metode penagihan yang tidak adil dan agresif. Mereka mungkin mengancam atau menakut-nakuti konsumen yang gagal membayar pinjaman tepat waktu. Ini dapat menyebabkan stres dan ketidaknyamanan yang signifikan bagi konsumen.

4. Tidak ada perlindungan hukum

Pinjaman online ilegal sering kali tidak diatur oleh hukum yang berlaku atau tidak memiliki izin resmi dari OJK. Ini berarti konsumen tidak memiliki perlindungan hukum jika terjadi sengketa atau ketidakadilan dalam transaksi pinjaman.

5. Identitas pencurian dan penipuan

Beberapa lembaga pinjaman online ilegal mungkin merupakan sarang aktivitas ilegal seperti pencurian identitas dan penipuan. Mereka dapat menggunakan informasi pribadi yang dikumpulkan dari konsumen untuk melakukan kejahatan finansial atau kegiatan ilegal lainnya.

Untuk melindungi diri dari risiko ini, penting untuk menggunakan layanan pinjaman yang sah dan diatur oleh OJK. Pastikan untuk melakukan riset menyeluruh tentang lembaga pinjaman sebelum mengajukan pinjaman. Periksa apakah mereka memiliki izin resmi dari OJK dan pastikan untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan serta suku bunga yang dikenakan sebelum menandatangani kontrak pinjaman.

Lihat Juga : Blank Text Generator

Penutup

Setelah mengetahui informasi di atas, ada banyak sekali pinjaman Online legal dan berizin OJK. Contohnya seperti Danamas, Dompet kilat, Mekar, Investree, Pinjam yuk, dan lain-lain. Oleh karena itu, usahakan jika Anda ingin memakai layanan jasa pinjaman Online lihat dulu apakah pinjol tersebut sudah legal dan berizin OJK. Hal terebut tentu saja untuk menghindari bahaya pinjaman online yang ilegal.

Apa itu OJK?

OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. OJK juga merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pengaturan, pengawasan, dan stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.

Apa saja tugas utama OJK?

Tugas utama OJK adalah melindungi kepentingan konsumen, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendorong pengembangan dan pertumbuhan sektor jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Apa saja pinjaman Online yang ilegal dan belum berizin OJK?

Pinjaman Online yang masih ilegal tentu saja masih banyak, contohnya Dana Hope, Tunai Super, CashCashNow – Pinjaman online, Go Uang – Pinjaman online, eKredit – Pinjaman Online Cepat Tanpa Agungan, dan lain-lain.


Penulis : Adella Eka Ridwanti | Editor : Rudi Dian Arifin, Wahyu Setia Bintara

Kode Bank Indonesia

Adella Eka Ridwanti

Adella Eka Ridwanti adalah lulusan Ilmu Komunikasi 2022 yang berpengalaman dalam menulis konten kreatif dan digital marketing. Saat ini menjadi penulis di website Dianisa.com dan menjadi sosial media officer untuk perusahaan yang menawarkan jasa perjalanan tour luar negeri dan Umroh.

Discussion | 0 Comments

*Komentar Anda akan muncul setelah disetujui

  1. 104 PP (Foto Profil) Grup Aesthetic, Keren, Lucu, Gokil, Ala Korea!

    Berikut daftar PP grup aesthetic, keren, lucu, dan gokil yang telah kami kumpulkan dan dapat digunakan…
  2. 172 PP (Foto Profil) Kucing Couple Terpisah, Lucu Gemoy, dan Aesthetic!

    Berikut kumpulan PP (Foto Profil) kucing couple terpisah lucu dan aesthetic yang telah kami kumpulkan dan…
  3. 100 PP (Foto Profil) WA Aesthetic Hijab, Muslimah!

    Berikut kumpulan PP (Foto Profil) WA Aesthetic Hijab, Muslimah yang telah kami kumpulkan dan dapat Anda…