Sebagai pengguna Microsoft Office tentunya Anda telah menyadari bahwa aplikasi perkantoran ini selalu meningkatkan fitur dan juga layanan yang disediakan. Dengan tujuan supaya pengguna Office dipermudah dalam segala aktivitas yang berhubungan dengan dokumen dan data. Jika Anda ingin membuat laporan secara praktis, maka Anda bisa menggunakan Microsoft Word. Sementara jika ingin presentasi Anda menjadi lebih menarik, gunakanlah beberapa fitur dari Microsoft PowerPoint untuk memperindah tampilan slide.
Meskipun saat ini Microsoft Office telah menyediakan versi Office 2019 terbaru, namun bukan berarti versi sebelumnya sudah tidak digunakan. Setiap versi yang dirilis mempunyai fitur dan spesifikasi sistem yang berbeda-beda, seperti misalnya Microsoft Office 2007, di mana bisa dikatakan sebagai salah satu versi lawas / jadul dari Microsoft yang masih digunakan hingga saat ini, terutama untuk spesifikasi komputer / laptop yang rendah.
Lihat Juga : 7 Cara Menghapus Aplikasi di Windows 11
Terlepas dari apa yang Anda tahu mengenai fitur dan juga layanan yang terdapat pada Microsoft Office 2007, tentu Anda harus aktivasi Microsoft Office Anda terlebih dahulu agar dapat menggunakannya. Karena jika Anda tidak melakukan aktivasi, maka Anda hanya dapat menggunakan office untuk melihat dokumen saja dan tidak bisa menggunakan fitur secara keseluruhan. Anda tidak bisa menyimpan dokumen, membuat dokumen baru, dan hampir semua menu di non-aktifkan.
Dalam kondisi tertentu, Anda juga mendapatkan notifikasi Microsoft Office Activation Wizard yang muncul setiap kali Anda membuka file. Selain itu, ada kemungkinan Microsoft Office Anda akan menampilkan keterangan Product Activation Failed dan juga Unlicensed Product. Maka dari itu supaya kejadian tersebut tidak menimpa Anda, silakan lakukan aktivasi Microsoft Office 2007.
Lihat Juga : 7 Cara Membuka Registry Editor di Windows 11
Ada beberapa opsi pilihan yang dapat Anda lakukan untuk aktivasi Microsoft Office 2010, Anda bisa memasukkan secara manual, aktivasi menggunakan Command Prompt, hingga menggunakan program activator. Dari setiap metode aktivasi yang Anda gunakan nantinya memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Maka dari itu, silakan Anda simak secara baik-baik dan pilih metode paling praktis yang mudah untuk Anda lakukan.
Microsoft sendiri memang lebih menyarankan pengguna untuk aktivasi dengan kode lisensi original karena lebih aman serta menghindari berisiko terserang malware / virus. Bagi Anda yang mungkin telah memiliki kode lisensi original dari Microsoft, maka Anda bisa aktivasi ulang Microsoft Office secara mudah dan aman. Untuk melakukannya, Anda bisa simak dan ikuti langkah-langkah di bawah ini.
Adapun cara alternatif lainnya apabila Anda tidak mampu membeli kode lisensi original dari Microsoft, yaitu dengan mencarinya di penelusuran Google. Saat ini banyak sekali situs yang menyediakan kode lisensi dari berbagai versi Microsoft Office, mulai dari Office 2007 hingga terbaru saat ini Office 2019.
Lihat Juga : 15 Cara Mengatasi RAM Penuh di Windows 10, 8, 7
Setelah Anda melakukan aktivasi Microsoft Office 2007 dengan beberapa cara di atas, maka secara otomatis Anda bisa menggunakan semua fitur dan juga layanan yang telah disediakan. Artinya Anda dapat dengan bebas mengatur atau mengubah isi dokumen atau memperindah file presentasi sesuai keinginan. Selain itu, Anda juga tidak perlu khawatir lagi soal keterangan error yang mengganggu akibat aktivasi yang bermasalah.
Jika Anda memiliki pertanyaan atau pendapat yang ingin Anda sampaikan, silakan tulis melalui kolom komentar di bawah ini. Terima kasih dan selamat mencoba!
Microsoft Office hanya berfungsi sebagai dokumen penampil saja. Artinya Anda tidak bisa melakukan modifikasi file dan fungsionalitasnya berkurang.
Salah satu cara termudah untuk menghilangkan notifikasi tersebut adalah dengan melakukan aktivasi Microsoft Office.
Tentu saja ada, salah satu program office alternatif yang sangat saya rekomendasikan adalah WPS Office. Program tersebut tersedia secara gratis, Anda bisa menggunakannya secara online maupun offline.
Penulis : Wahyu Setia Bintara | Editor : Rudi Dian Arifin
Discussion | 2 Comments
*Komentar Anda akan muncul setelah disetujui
makasih kk,,office 7nya dah aktiv
Terima kasih, sangat membantu banget!