Dalam ajaran Islam, kita diwajibkan untuk melaksanakan sholat jenazah atas umat muslim yang telah meninggal dunia. Hal tersebut sudah dianjurkan berdasarkan dari ajaran Al-Quran dan hadits Rasulullah SAW. Sholat jenazah mempunyai tujuan dan makna yang sangat penting dalam agama Islam. Pertama, sholat jenazah sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah meninggal dunia.
Kedua, sholat jenazah ialah sebuah doa bagi orang yang telah meninggal dunia supaya amal ibadahnya diterima dan diberikan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Ketiga, sholat jenazah dapat memberikan manfaat untuk orang yang masih hidup di dunia sebagai bentuk untuk introspeksi diri dan mengingat bahwa setiap makhluk akan kekal di alam akhirat.
Oleh karena itu, sholat jenazah menjadi sebuah kewajiban bagi setiap muslim untuk melaksanakannya sebagai bentuk penghormatan terakhir dan doa bagi saudara muslim yang meninggal dunia. Sholat jenazah mempunyai banyak keutamaan dan manfaat bagi yang menjalankan dan bagi orang yang meninggal dunia. Dalam artikel ini, akan dijelaskan dengan lengkap mengenai niat sholat jenazah beserta tata cara pelaksanaannya.
Ringkasan
Lihat Juga : Doa Sholat Dhuha
Sholat secara bahasa berarti doa. Sementara secara istilah merupakan ibadah yang mengandung ucapan dan amalan yang khusus, dengan cara dimulai dari takbir dan diakhiri dengan salam. Sholat ialah salah satu rukun Islam dan tidak akan sempurna tanpa adanya lima rukun Islam tersebut. Dalam agama Islam, sholat adalah tiang agama, apabila sholatnya rusak, maka akan rusak juga amalan-amalan lainnya.
Jenazah berasal dari bahasa Arab yakni “Janazah” berarti tubuh mayit. Sedangkan untuk “Jinazah” memiliki arti tandu pembawa mayit”. Dan “Janaza” artinya menutupi. Kenapa dinamakan dengan jenazah? Karena tubuh mayit tersebut harus ditutupi. Jenazah merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pemakaman dan kafan bagi orang yang telah meninggal dunia (mayit).
Sholat jenazah berasal dari bahasa Arab yaitu “Sholatu janazah” yang mempunyai arti sebagai sholat yang dilaksanakan untuk jenazah umat muslim. Secara istilah, sholat jenazah adalah sholat yang khusus dilakukan apabila ada saudara muslim yang telah meninggal dunia. Tujuan dari sholat ini yaitu untuk mendoakan jenazah supaya Allah SWT berkenan untuk mengampuni, merahmati dan menerimanya. Ketika melakukan sholat jenazah harus dilakukan secara langsung di depan jenazah tersebut, kemudian sholat dilaksanakan dengan empat kali takbir serta diselingi doa dan shalawat.
Lihat Juga : Doa Qunut Subuh
Sholat jenazah adalah salah satu ibadah yang diwajibkan dalam ajaran Islam, apabila terdapat saudara muslim yang meninggal dunia harus disholati terlebih dahulu sebelum pemakaman. Sholat jenazah tidak perlu dilakukan bagi orang yang meninggal karena mengingkari agama Islam atau meninggal sebagai anak kecil yang belum memasuki usia pubertas.
Berdasarkan dalil-dalil yang ada dalam Al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW, hukum melaksanakan sholat jenazah ialah fardhu kifayah. Kewajiban yang diberikan kepada seluruh kaum muslimin secara menyeluruh bukan perseorangan, apabila kewajiban tersebut telah dilakukan oleh sebagian orang, maka akan gugur kewajiban itu bagi lainnya. Dan sebaliknya, apabila tidak ada umat Islam yang melakukan sholat jenazah, maka akan mendapatkan dosa bagi semua kaum muslim.
Di antara dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban sholat jenazah ialah hadits dari Ibnu Abbas ra, yang artinya: “Kami diperintahkan untuk mengiring jenazah, lalu kami sholat di belakangnya.” (HR. Bukhori dan Muslim).
Selain itu, sholat jenazah merupakan bagian dari hak-hak atas muslim lainnya. Sebagaimana dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang artinya: “Hak muslim atas muslim lainnya adalah enam perkara, yaitu menjawab salam, mengunjungi orang sakit, mengiring jenazah, mendoakan orang yang bersin, mendoakan orang yang meminta doa dan menjawab salam.” (HR. Bukhori dan Muslim).
Berdasarkan penjelasan tersebut, apabila tidak melaksanakan sholat jenazah dapat dinilai sebagai suatu pelanggaran atau dosa. Oleh karena itu, sholat jenazah adalah salah satu ibadah yang harus dilakukan oleh setiap umat Islam sebagai bentuk penghormatan terakhir dan doa bagi saudara muslim yang meninggal dunia.
Lihat Juga : Bacaan Niat Sahur
Dalam melaksanakan sholat jenazah, penting untuk mengetahui terlebih dulu mengenai rukun sholatnya, karena rukun dari sholat jenazah berbeda dengan rukun sholat lainnya. Pada sholat jenazah tidak ada rukuk dan sujud, tidak ada pula iqamah. Melainkan, sholat jenazah dilakukan secara berdiri dari takbiratul ihram hingga salam. Berikut ini rukun sholat jenazah:
Pada sholat jenazah niatnya sama dengan sholat sunnah maupun fardhu yakni cukup dilakukan di dalam hati.
Takbiratul ihram pada sholat jenazah dengan sholat lainnya terlihat perbedaannya yakni pada takbir pertama akan membaca Al fatihah. Takbir kedua membaca sholawat. Takbir ketiga membaca doa untuk jenazah. Dan takbir keempat membaca doa untuk jenazah dan orang yang ditinggalkan.
Gerakan terakhir dalam sholat jenazah adalah salam.
Lihat Juga : Bacaan Niat Puasa Pengganti Ramadhan
Sholat jenazah dianggap sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
Ketika melakukan sholat jenazah, perlu memperhatikan aurat yang telah tertutup dengan baik. Aurat perempuan ialah seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan. Sedangkan aurat laki-laki ialah bagian yang berada di bawah pusar hingga lutut.
Sebelum melaksanakan sholat jenazah perlu memperhatikan pula mengenai kesucian. Hal tersebut harus diperhatikan mulai dari tempat melaksanakan sholat, badan dan pakaian yang digunakan saat sholat hingga harus suci dari hadas besar dan kecil.
Apabila sholat jenazah menghadap selain kiblat, akan dianggap tidak sah. Hal tersebut karena pusat dari sholat adalah kiblat, apa pun jenis sholatnya harus menghadap ke kiblat.
Kesucian dari jenazah harus diperhatikan, sholat tersebut dapat dilakukan apabila jenazah sudah dimandikan hingga suci, kemudian telah memakai kafan. Apabila kedua hal tersebut sudah dikerjakan, maka jenazah dapat disholatkan.
Biasanya ketika melakukan sholat, yang berada di depan ialah imam. Namun, sholat jenazah tentu berbeda, karena yang harus berada di depan ialah jenazah tersebut.
Lihat Juga : Tulisan Bismillah Yang Benar
Pada sholat jenazah mempunyai niat yang berbeda antara laki-laki dan perempuan sebagai berikut:
اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli ‘ala hadzal mayyiti arba’a takbirotin fardhu kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat sholat atas jenazah laki-laki ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta’ala.”
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli ‘ala hadzahihil mayyiti arba’a takbirotin fardhu kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta’ala.”
Lihat Juga : Tulisan Waalaikumsalam Yang Benar
Niat sholat jenazah perempuan:
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Niat sholat jenazah laki-laki:
اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Takbir empat kali, termasuk dengan membaca takbiratul ihram. Bacaan takbir:
للَّٰهُ أَكْبَ
Allahu akbar
Artinya: “Allah Maha Besar.”
Pada takbir pertama sholat jenazah yang harus dibaca yakni surah Al-Fatihah.
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
Bismillaahir rahmaanir rahiim, alhamdulillaahi rabbil aalamiin, ar rahmaanir rahiim, maaliki yaumiddiin, iiyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin, ihdinas siraatal mustaqiim, siraatallaziina an’amta ‘alaihim gairil magdubi ‘alaihim wa lad daalliin
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai di hari pembalasan. Hanya Engkaulah yang kami sembah. Dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. Tunjukkanlah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”
Pada takbir kedua membaca sholawat atas Rasululullah.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Allahumma sholli ‘alaa sayyidinaa Muhammad wa ‘alaa aalii sayyidinaa Muhammad
Artinya: “Ya Allah, berilah atas sholawat Nabi Muhammad dan atas keluarganya.”
Takbir ketiga membaca doa untuk jenazah sebagai berikut:
Doa untuk jenazah laki-laki:
اَللهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Allahummaghfir lahu warhamhu wa’aafihi wa’fuanhu
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia.”
Doa untuk jenazah perempuan:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا
Allahummagfir laha warhamha wa’aafiha wa’fuanha
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia.”
Takbir keempat membaca doa sebagai berikut:
Doa untuk jenazah laki-laki:
اللهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا اَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinna ba’dahu wagfirlana wa lahu
Artinya: “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan janganlah Engkau memberi fitnah sepeninggalnya dan ampunilah kami dan dia.”
Doa untuk jenazah perempuan:
اَللّٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا
Allahumma laa tahrimnaa ajrahaa walaa taftinna ba’daha wagfirlana wa laha
Artinya: “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan janganlah Engkau memberi fitnah sepeninggalnya dan ampunilah kami dan dia.”
Lihat Juga : 1000 Kata-Kata Bijak Kehidupan
Sholat jenazah dan sholat ghaib merupakan dua jenis sholat yang selalu dikaitkan satu sama lain, padahal yang sebenarnya kedua sholat tersebut mempunyai perbedaan.
Sholat jenazah dilakukan atas jenazah umat muslim yang meninggal dunia dan jasadnya berada di depan mereka, sementara sholat ghaib merupakan sholat yang dilaksanakan oleh umat muslim terhadap saudaranya yang telah meninggal dunia, yang mana jenazahnya tidak ada di depan mereka atau berada di tempat lain, misalnya jasadnya tidak ditemukan.
Selain itu, terdapat perbedaan waktu yakni sholat jenazah dilakukan pada waktu yang telah ditentukan seperti setelah sholat subuh hingga sebelum sholat dzuhur. Sementara sholat ghaib dapat dilaksanakan kapan saja, tidak terikat dengan waktu sholat tertentu.
Pada tata cara pelaksanaannya, sholat jenazah dan sholat ghaib juga berbeda. Sholat jenazah dilakukan dengan membaca takbir sebanyak empat kali dan diikuti dengan bacaan doa serta dzikir yang telah ditentukan. Sedangkan sholat ghaib dilaksanakan dengan membaca takbir dua kali dan dilanjutkan dengan bacaan doa yang bersifat umum.
Lihat Juga : 148 Caption Untuk IG, FB, WA
Terdapat beberapa hadits yang menjelaskan mengenai keutamaan dari sholat jenazah, sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah, berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Barang siapa yang menyaksikan jenazah sampai menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu, barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya kepada Rasulullah, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallah menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Dari Aisyah RA, berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Tidaklah seorang mayit disholatkan (dengan sholat jenazah) oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafaat (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafaat (doa mereka) akan diperkenankan.” (HR. Muslim)
Dari Malik bin Hubairah, berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Tidaklah seorang muslim mati lalu disholatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan doa mereka akan dikabulkan.” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)
Lihat Juga : Bacaan Ayat Kursi
sholat jenazah atau sholat Al Janazah merupakan salah satu ibadah dalam agama Islam yang dilakukan untuk memberikan penghormatan terakhir dan doa kepada saudara muslim yang telah meninggal dunia. Sholat jenazah ialah salah satu kewajiban bagi umat muslim atas setiap muslim yang telah meninggal dunia. Melalui sholat jenazah umat muslim menghormati dan mendoakan saudara muslim yang meninggal dunia, serta memperkuat ikatan kebersamaan dan persaudaraan di antara sesama muslim lainnya.
Bagikan artikel ini ke media sosial Anda jika dirasa bermanfaat untuk semua orang. Jika Anda memiliki pendapat atau pertanyaan yang ingin disampaikan, silakan tulis melalui kolom komentar di bawah ini. Terima kasih dan selamat mencoba!
Salah satu contoh perintah Rasulullah SAW kepada umat Islam ialah melaksanakan sholat jenazah. Hal tersebut diperkuat dengan adanya riwayat dari Imam Ibnu Majah, Nabi SAW bersabda, “Sholatkanlah mayat-mayatmu.” Karena itu, mensholatkan jenazah merupakan keutamaan yang harus dilakukan oleh seluruh umat Islam yang masih hidup.
Sholat jenazah dengan sholat fardhu memiliki hukum yang sama yakni fardhu, yang berarti harus dikerjakan dan apabila ditinggalkan akan berdosa. Perbedaannya sholat fardhu yaitu sholat wajib lima waktu yang hukumnya fardhu ‘ain berarti wajib dikerjakan oleh setiap umat muslim. Sedangkan sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah berati dibebankan kepada umat muslim secara menyeluruh. Sholat jenazah tidak ada iqomah atau panggilan adzan, sedangkan sholat fardhu terdapat dua hal itu. Selain itu, pada sholat jenazah tidak ada rukuk. i’tidal, sujud maupun duduk di antara dua sujud dan tahiyat. Tata cara sholat jenazah dilaksanakan secara berdiri sejak takbiratul ihram hingga salam dan takbir empat kali, setiap takbirnya membaca bacaan yang berbeda, pada takbir pertama membaca surat Al Fatihah, takbir kedua membaca sholawat, takbir ketiga membaca doa jenazah dan takbir keempat membaca doa untuk jenazah dan orang yang ditinggalkan.
Apabila ada sekelompok orang yang ingin melakukan sholat jenazah di kuburan, maka hukumnya diperbolehkan meskipun jenazah tersebut telah disholati sebelumnya. Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan sholat jenazah di kuburan, sebagaimana dari Abu Hurairah berkata. “Ada seorang laki-laki kulit hitam atau wanita kulit hitam yang menjadi tukang sapu di masjid telah meninggal dunia”, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya tentang keberadaan orang tersebut. Orang-orang pun menjawab, “Dia telah meninggal dunia!” Beliau pun bersabda, “Kenapa kalian tidak memberi kabar kepadaku? Tunjukkanlah kuburannya padaku!” Beliau kemudian mendatangi kuburan orang itu, kemudian mensholatinya.” (HR. Al Bukhori dan Muslim).
Penulis : Elly Abriyanti Widyaningrum | Editor : Rudi Dian Arifin, Wahyu Setia Bintara
Discussion | 0 Comments
*Komentar Anda akan muncul setelah disetujui