Tidak bisa kita pungkiri bahwa Windows 7 merupakan versi Windows yang masih memiliki banyak penggunanya, meskipun Microsoft telah mengeluarkan versi terbaru dari sistem operasi Windows, seperti Windows 10 dan juga Windows 11 saat ini. Mungkin ada beberapa alasan mengapa mereka tetap setia menggunakan Windows 7 sebagai sistem operasi pilihan. Mungkin karena Windows 7 memiliki tampilan yang sederhana, ringan, dan juga user friendly.
Namun apakah hanya sekedar itu saja? Tentunya tidak, mengingat Windows 7 mendukung banyak software yang kompatibel. Di sisi lain juga ada kemungkinan bagi mereka memiliki spesifikasi hardware yang tergolong rendah, sehingga tidak ada pilihan lagi selain menggunakan Windows 7 karena keringanannya. Selain itu banyak pengguna Windows yang beranggapan jika versi ini dapat dikatakan sebagai sistem operasi yang stabil dan optimal. Meskipun beberapa waktu yang lalu, Microsoft mengumumkan jika mereka telah menghentikan layanan untuk Windows 7.
Sebagai pengguna Windows, Anda telah mengetahui bahwa untuk menikmati semua fitur yang menarik pada sistem operasi Windows, pengguna diharuskan melakukan aktivasi terlebih dahulu. Namun jika tidak meng-aktivasinya, maka akan menimbulkan beberapa kendala atau terbatas dalam menggunakan beberapa fitur. Dalam melakukan aktivasi Windows 7, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Lihat Juga : 150 Stiker WA Lucu, Ngakak, Bisa Bergerak!
Jika Anda belum melakukan aktivasi Windows, Anda akan menemui beberapa kendala. Misalnya seperti wallpaper desktop Anda menjadi hitam dan ditandai dengan keterangan Windows is not Genuine di bagian pojok kanan bawah. Selain itu, ada kemungkinan, Anda juga tidak dapat melakukan konfigurasi tampilan desktop Anda, seperti mengubah background, mengatur kecerahan, dan sejenisnya. Berikut ini merupakan beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk aktivasi Windows 7 yang dapat Anda simak dan ikuti!
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan lisensi Windows 7, di antaranya adalah dengan membeli melalui situs resmi Microsoft atau melalui toko retail yang menjual seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, dll. Jika Anda sudah memiliki Product Key, silakan ikuti langkah berikut ini untuk meng-aktivasi.
Lihat Juga : 11 Cara Membersihkan Cache di Windows 11
Sebagai pengguna, Anda pasti menyadari bahwa harga yang ditawarkan untuk license Windows 7 sendiri lumayan menguras kantong dompet. Kondisi seperti inilah yang membuat kebanyakan pengguna Windows di Indonesia enggan untuk membelinya, dan mereka lebih memilih untuk menggunakan cara alternatif, salah satu di antaranya adalah dengan menggunakan software Windows Loader. Sebenarnya cara ini tidak boleh dilakukan, mengingat program ini memiliki kemampuan untuk meng-aktivasi Windows 7 secara praktis tanpa memerlukan lisensi original.
Namun karena alasan mahalnya harga lisensi Windows, sebagian pengguna lebih memilih cara praktis untuk mendapatkannya secara gratis dan cuma-cuma. Jika Anda tertarik untuk melakukannya, silakan ikuti langkah-langkahnya berikut ini.
STEP 1 : Pastikan sebelum Anda menggunakan Windows Loader, Anda telah mematikan aplikasi antivirus yang terpasang pada komputer / laptop. Selain itu, Anda juga dapat menonaktifkan Windows Firewall dan koneksi internet yang terhubung.
STEP 2 : Selanjutnya jalankan aplikasi dengan cara, klik kanan pada file rar » pilih Extract Here. Lalu masuk ke direktori file aplikasi » klik kanan Windows Loader » klik Run as administrator.
STEP 3 : Setelah itu panel “Windows Loader” akan terbuka » klik Install dan tunggu beberapa saat. Jika sudah, Anda akan melihat notifikasi dengan keterangan “Installation Complete” » klik OK.
Catatan : Gambar di atas saya ambil menggunakan sistem operasi Windows 10 sebagai contoh perumpamaan saja.
STEP 4 : Kemudian tutup semua aplikasi yang berjalan » lalu restart komputer / laptop untuk melihat hasilnya.
Lihat Juga : 11 Cara Mematikan Aplikasi Startup di Windows 11
Selain kedua cara di atas, Anda juga dapat melakukan aktivasi Windows 7 menggunakan Command Prompt dengan memasukkan Product Key secara manual yang dapat Anda cari di internet. Ini merupakan cara alternatif lain yang dapat dilakukan ketika Anda tidak mempunyai cukup biaya untuk membeli lisensi Windows 7. Selain itu, cara ini jauh lebih aman dibandingkan Anda menggunakan aplikasi pihak ketiga. Simak dan ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.
CATATAN : Pastikan laptop / komputer Anda telah terkoneksi dengan internet dan tidak mengalami gangguan jaringan.
STEP 1 : Langkah pertama, silakan Anda klik Start menu pada Taskbar Windows 7, lalu klik All Programs » pilih Accessories » kemudian cari dan klik kanan Command Prompt » pilih Administrator.
STEP 2 : Setelah itu jendela “Command Prompt” akan tampil, silakan ketik perintah di bawah ini » lalu tekan Enter.
slmgr.vbs /ipk Product Key Anda
Jika Anda merasa kebingungan, berikut saya berikan contoh perintah yang dijalankan beserta Product Key yang Anda miliki.
slmgr.vbs /ipk JHY4Q-NH85H-XK8VD-9Y68P-RFQ43
STEP 3 : Jika eksekusi perintah di atas berhasil, akan ada notifikasi bahwa proses aktivasi telah berhasil. Selanjutnya Anda bisa jalankan perintah slmgr.vbs /ato » lalu tekan Enter.
Lihat Juga : 11 Cara Mengubah Ukuran Taskbar Windows 11
Jika Anda telah mencoba beberapa cara di atas dan berhasil melakukan aktivasi Windows, maka Anda dapat menggunakan fitur secara keseluruhan tanpa khawatir. Layar hitam yang tampil sebelumnya akan hilang dengan sendirinya dan Anda dapat mengatur tampilan desktop sesuai keinginan. Jika Anda memiliki pertanyaan atau pendapat yang perlu Anda sampaikan, silakan tulis melalui kolom komentar di bawah ini. Terima kasih dan selamat mencoba!
Sebuah file VBS yang berfungsi menjalankan perintah untuk melakukan tugas aktivasi Windows lanjutan.
Program aktivator merupakan program illegal dan tidak disarankan untuk digunakan.
Tidak, secara tidak langsung kita menggunakan Windows secara ilegal. Jadi, tidak heran apabila Anda akan menemukan berbagai permasalahan pada sistem Windows. Mungkin Anda perlu membaca bahaya menggunakan Windows bajakan pada artikel berikut.
Penulis : Wahyu Setia Bintara | Editor : Rudi Dian Arifin