Dalam memperkenalkan diri kita ke orang lain, selain dengan berkomunikasi langsung, kita juga bisa menggunakan tanda pengenal. ID Card dan Name Tag adalah tanda pengenal yang banyak digunakan. Mulai dari untuk pribadi, perusahaan hingga instansi pemerintah mewajibkan ID Card dan name tag dan itu harus digunakan setiap saat. Di dalam ID Card biasanya tercantum beberapa informasi penting seperti nama lengkap, jabatan, nomor kontak pemilik atau perusahaan / instansi. Sedangkan Name Tag biasanya hanya memuat nama orang saja.
Dalam membuat ID Card dan Name Tag harus sesuai standar ukuran yang ada. Banyak sekali ukuran-ukuran yang digunakan pada ID Card dan Name Tag. Jika Anda sedang membuat ID Card dan name tag namun bingung menentukan ukurannya, artikel ini bisa membantu Anda untuk menentukan ukuran ID Card dan Name Tag yang sesuai standar.
Ringkasan
Lihat Juga : Panduan Foto Lamaran Kerja Profesional
ID Card adalah tanda pengenal identitas yang dimiliki dan digunakan oleh setiap individu manusia. ID Card juga bisa dikatakan alat untuk mengenalkan diri. Terdapat beberapa jenis ID Card seperti KTP, SIM, NPWP, dan sejenisnya. ID Card berisi beberapa informasi penting yang ditampilkan seperti nama, kontak, alamat email, jabatan dan sejenisnya.
Saat ini ID Card sering kali juga digunakan untuk kartu akses, kartu absensi hingga alat pembayaran. Sehingga fungsi ID Card bukan hanya lagi sekedar tanda pengenal, namun sudah menambah fungsi sebagai alat yang memiliki teknologi. ID Card juga dapat digabungkan dengan Barcode, QR Code hingga Chip.
Name Tag adalah tanda pengenal yang umumnya diletakkan di sekitar dada sebelah kiri atau kanan. Name tag umumnya hanya berisi nama dari pemilik name tag tersebut.
Name Tag digunakan setiap instansi pemerintah untuk memudahkan pekerjanya dikenali oleh masyarakat mulai dari nama dan / atau gelarnya. Selain itu, Name Tag juga digunakan di lingkungan perusahaan, sekolah atau organisasi bahkan individu pribadi.
ID Card dan Name Tag memiliki perbedaan disisi fungsi dan kebutuhannya.
Lihat Juga : Ukuran Pas Foto 2×3, 3×4, 4×6 Sesuai Standar
Hingga saat ini, ukuran ID Card dan Name Tag hampir semuanya masih tidak ada perubahan. Berikut adalah tabel sesuai fungsi atau kegunaan, format ukuran dan rekomendasi orientasi cetaknya.
Kategori | Ukuran (mm) Panjang x Lebar | Ukuran (cm) Panjang x Lebar | Orientasi |
---|---|---|---|
KTP | 85,6 x 53,98 mm | 8,56 x 5,398 cm | Landscape / Horizontal |
ID Card Panitia Event/Kegiatan | 105 x 74 mm | 10,5 x 7,4 cm | Portrait / Vertikal |
Kartu ASN dan Kartu PNS | 105 x 74 mm | 10,5 x 7,4 cm | Portrait / Vertikal |
Kartu Nama Perusahaan | 90 x 53 mm | 9 x 5,3 cm | Landscape / Horizontal |
Nama Dada PNS/ASN/Perusahaan/Instansi | 80 x 20 mm | 8 x 2 cm | Landscape / Horizontal |
ID Card Karyawan | 85,6 x 53,98 mm | 8,56 x 5,398 cm | Potrait |
Kartu Nama Pribadi | 90 x 53 mm | 9 x 5,3 cm | Landscape / Horizontal |
SIM (Surat Izin Mengemudi) | 85,6 x 53,98 mm | 8,56 x 5,398 cm | Landscape / Horizontal |
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) | 85,6 x 53,98 mm | 8,56 x 5,398 cm | Landscape / Horizontal |
Kartu BPJS | 85,6 x 53,98 mm | 8,56 x 5,398 cm | Landscape / Horizontal |
Kartu ATM atau debit Kartu Member, Kartu Kredit, | 85,6 x 53,98 mm | 8,56 x 5,398 cm | Landscape / Horizontal |
Ukuran ID Card B1 | 85 x 55 mm | 8,5 x 5,5 cm | Portrait / Vertikal |
Ukuran ID Card B2 | 105 x 70 mm | 10,5 x 7 cm | Portrait / Vertikal |
Ukuran ID Card B3 | 105 x 85 mm | 10,5 x 8,5 cm | Portrait / Vertikal |
Ukuran ID Card B4 | 135 x 95 mm | 13,5 x 9,5 cm | Portrait / Vertikal |
Ukuran ID Card B5 | 176 x 250 mm | 17,6 x 25 cm | Portrait / Vertikal |
Ukuran ID Card B6 | 125 x 176 mm | 12,5 x 17,6 cm | Portrait / Vertikal |
Ukuran ID Card A1 | 100 x 68 mm | 10 x 6,8 cm | Landscape / Horizontal |
Ukuran ID Card A2 | 106 x 82 mm | 10,6 x 8,2 cm | Landscape / Horizontal |
Dari beberapa ukuran di atas, Anda tetap dianjurkan berdiskusi dengan pihak percetakan agar tidak salah mengasumsikan ukuran.
Lihat Juga : Contoh Surat Lamaran Magang
Standar ID Card sudah ditentukan pada standarisasi ISO/EIC 7810:2003 yang di mana standar tersebut sudah menjadi patokan umum di dunia untuk ukuran ID Card. Ada beberapa ukuran ID Card yang menjadi standar Internasional. Berikut adalah tabel daftar kode format, ukuran beserta contoh penerapannya.
Kode Format | Ukuran (mm) Panjang x Lebar | Ukuran (cm) Panjang x Lebar | Contoh Penerapan |
---|---|---|---|
ID-1 | 85.6 × 53.98 mm | 8,56 x 5,398 cm | KTP, SIM, NPWP |
ID-2 | 105 × 74 mm | 10,5 x 7,4 cm | ID Card lain atau Visa |
ID-3 | 125 × 88 mm | 12,5 x 8,8 cm | Paspor |
ID-000 | 25 × 15 | 2,5 x 1,5 cm | Mini SIM Card |
Lihat Juga : Contoh Daftar Riwayat Hidup
Ada beberapa tips agar Anda dapat memilih dan menyesuaikan cetakan ID Card atau Name Tag yang sesuai kebutuhan yaitu:
Lihat Juga : Contoh Surat Lamaran Kerja
Dari artikel di atas kita sudah dapat mengetahui gambaran besar dalam memilih hingga bagaimana mencetak ID Card dan Name Tag yang sesuai standar baik itu yang sering digunakan di Indonesia maupun menggunakan standar internasional seperti ISO 7810:2003. Ternyata sangat mudah dalam menentukan ID Card dan Name Tag yang akan dicetak. Penggunaan Standar ukuran seperti KTP adalah salah satu hal yang dapat dipertimbangkan karena design-nya minimalis namun memiliki banyak manfaat informasi. Jika ada memiliki pertanyaan atau pendapat, silakan tulis melalui kolom komentar di bawah ini.
Umumnya ukuran B1 atau B2. Namun terkadang perusahaan yang menggunakan seukuran KTP.
Anda dapat menggunakan ukuran B1, B2, B3, B4, dan A1.
ID Card adalah kartu identitas yang memuat informasi penting dari seseorang. ID Card dapat digabungkan dengan teknologi seperti Barcode, QR Code dan Chip. Sedangkan Name Tag hanya memuat nama seseorang yang biasanya ditaruh di dada.
Tentukan informasi yang ingin ditampilkan, lalu pilihlah ukuran ID Card dan Name Tag. Kemudian konsultasikan dengan pihak percetakan untuk pemilihan ukuran, card holder, layout, bahan hingga design.
Tentukan informasi yang ingin ditampilkan dahulu sebelum memilih ukuran. Standar ukuran yang dapat dipakai biasanya 85,6 x 53,98 mm atau 8,56 x 5,398 cm yang dicetak berorientasi Portrait / Vertikal.
Umumnya name tag atau nama dada berukuran 2 x 8 cm. Anda dapat mengonsultasikannya dengan pihak percetakan dahulu.
Ukuran KTP, SIM, NPWP maupun Kartu BPJS adalah 85,6 x 53,98 mm atau 8,56 x 5,398 cm yang dicetak berorientasi Landscape / Horizontal.
Umumnya kisaran 5 ribu hingga 100 ribu rupiah. Biasanya semakin banyak yang dicetak mendapatkan harga yang semakin murah.
Penulis : Rendy Rizaldy | Editor : Rudi Dian Arifin, Wahyu Setia Bintara
Discussion | 0 Comments
*Komentar Anda akan muncul setelah disetujui