Ukuran ID Card dan Name Tag Sesuai Standar Indonesia dan Internasional, Terbaru!

Ketahui ukuran ID Card dan Name Tag standar Indonesia dan Internasional melalui ulasan berikut ini!

Dalam memperkenalkan diri kita ke orang lain, selain dengan berkomunikasi langsung, kita juga bisa menggunakan tanda pengenal. ID Card dan Name Tag adalah tanda pengenal yang banyak digunakan. Mulai dari untuk pribadi, perusahaan hingga instansi pemerintah mewajibkan ID Card dan name tag dan itu harus digunakan setiap saat. Di dalam ID Card biasanya tercantum beberapa informasi penting seperti nama lengkap, jabatan, nomor kontak pemilik atau perusahaan / instansi. Sedangkan Name Tag biasanya hanya memuat nama orang saja.

Dalam membuat ID Card dan Name Tag harus sesuai standar ukuran yang ada. Banyak sekali ukuran-ukuran yang digunakan pada ID Card dan Name Tag. Jika Anda sedang membuat ID Card dan name tag namun bingung menentukan ukurannya, artikel ini bisa membantu Anda untuk menentukan ukuran ID Card dan Name Tag yang sesuai standar.

Ringkasan

  • Ukuran ID Card dan Name Tak telah ditentukan standarnya melalui ISO/EIC 7810:2003 dengan satuan mm (milimeter).
  • Ukuran ID Card dan Name Tag yang sering digunakan adalah ukuran 85,6 x 53,98 mm.
  • Ukuran ID Card dan Name Tag untuk kegiatan event adalah ukuran B1, B2, B3, B4, dan A1.
  • Ukuran KTP adalah ukuran 8,56 x 5,398 cm.

Lihat Juga : Panduan Foto Lamaran Kerja Profesional

Apa itu ID Card?

Apa itu ID Card
Sumber Gambar : unsplash.com

ID Card adalah tanda pengenal identitas yang dimiliki dan digunakan oleh setiap individu manusia. ID Card juga bisa dikatakan alat untuk mengenalkan diri. Terdapat beberapa jenis ID Card seperti KTP, SIM, NPWP, dan sejenisnya. ID Card berisi beberapa informasi penting yang ditampilkan seperti nama, kontak, alamat email, jabatan dan sejenisnya.

Saat ini ID Card sering kali juga digunakan untuk kartu akses, kartu absensi hingga alat pembayaran. Sehingga fungsi ID Card bukan hanya lagi sekedar tanda pengenal, namun sudah menambah fungsi sebagai alat yang memiliki teknologi. ID Card juga dapat digabungkan dengan Barcode, QR Code hingga Chip.

Apa itu Name Tag?

Apa itu Name Tag
Sumber Gambar : wikipedia.org

Name Tag adalah tanda pengenal yang umumnya diletakkan di sekitar dada sebelah kiri atau kanan. Name tag umumnya hanya berisi nama dari pemilik name tag tersebut.

Name Tag digunakan setiap instansi pemerintah untuk memudahkan pekerjanya dikenali oleh masyarakat mulai dari nama dan / atau gelarnya. Selain itu, Name Tag juga digunakan di lingkungan perusahaan, sekolah atau organisasi bahkan individu pribadi.

Perbedaan ID Card dan Name Tag

ID Card dan Name Tag memiliki perbedaan disisi fungsi dan kebutuhannya.

  • Name Tag hanya tertulis nama saja,
  • Sedangkan ID Card dapat mencantumkan informasi pribadi ataupun kontak bahkan teknologi seperti QR Code, Barcode dan Chip.

Lihat Juga : Ukuran Pas Foto 2×3, 3×4, 4×6 Sesuai Standar

Ukuran ID card dan name tag standar Indonesia

Ukuran ID Card Standar Nasional

Hingga saat ini, ukuran ID Card dan Name Tag hampir semuanya masih tidak ada perubahan. Berikut adalah tabel sesuai fungsi atau kegunaan, format ukuran dan rekomendasi orientasi cetaknya.

KategoriUkuran (mm)
Panjang x Lebar
Ukuran (cm)
Panjang x Lebar
Orientasi
KTP85,6 x 53,98 mm8,56 x 5,398 cmLandscape / Horizontal
ID Card Panitia Event/Kegiatan105 x 74 mm10,5 x 7,4 cmPortrait / Vertikal
Kartu ASN dan Kartu PNS105 x 74 mm10,5 x 7,4 cmPortrait / Vertikal
Kartu Nama Perusahaan90 x 53 mm9 x 5,3 cmLandscape / Horizontal
Nama Dada PNS/ASN/Perusahaan/Instansi80 x 20 mm8 x 2 cmLandscape / Horizontal
ID Card Karyawan85,6 x 53,98 mm8,56 x 5,398 cmPotrait
Kartu Nama Pribadi90 x 53 mm9 x 5,3 cmLandscape / Horizontal
SIM (Surat Izin Mengemudi)85,6 x 53,98 mm8,56 x 5,398 cmLandscape / Horizontal
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)85,6 x 53,98 mm8,56 x 5,398 cmLandscape / Horizontal
Kartu BPJS85,6 x 53,98 mm8,56 x 5,398 cmLandscape / Horizontal
Kartu ATM atau debit Kartu Member, Kartu Kredit,  85,6 x 53,98 mm8,56 x 5,398 cmLandscape / Horizontal
Ukuran ID Card B185 x 55 mm8,5 x 5,5 cmPortrait / Vertikal
Ukuran ID Card B2105 x 70 mm10,5 x 7 cmPortrait / Vertikal
Ukuran ID Card B3105 x 85 mm10,5 x 8,5 cmPortrait / Vertikal
Ukuran ID Card B4135 x 95 mm13,5 x 9,5 cmPortrait / Vertikal
Ukuran ID Card B5176 x 250 mm17,6 x 25 cmPortrait / Vertikal
Ukuran ID Card B6125 x 176 mm 12,5 x 17,6 cmPortrait / Vertikal
Ukuran ID Card A1100 x 68 mm10 x 6,8 cmLandscape / Horizontal
Ukuran ID Card A2106 x 82 mm10,6 x 8,2 cmLandscape / Horizontal

Dari beberapa ukuran di atas, Anda tetap dianjurkan berdiskusi dengan pihak percetakan agar tidak salah mengasumsikan ukuran.

Lihat Juga : Contoh Surat Lamaran Magang

Ukuran ID Card standar Internasional

Ukuran ID Card Standar Internasional

Standar ID Card sudah ditentukan pada standarisasi ISO/EIC 7810:2003 yang di mana standar tersebut sudah menjadi patokan umum di dunia untuk ukuran ID Card. Ada beberapa ukuran ID Card yang menjadi standar Internasional. Berikut adalah tabel daftar kode format, ukuran beserta contoh penerapannya.

Kode FormatUkuran (mm) Panjang x LebarUkuran (cm)
Panjang x Lebar
Contoh Penerapan
ID-185.6 × 53.98 mm8,56 x 5,398 cmKTP, SIM, NPWP
ID-2105 × 74 mm10,5 x 7,4 cmID Card lain atau Visa
ID-3125 × 88 mm12,5 x 8,8 cmPaspor
ID-00025 × 152,5 x 1,5 cmMini SIM Card

Lihat Juga : Contoh Daftar Riwayat Hidup

Tips mencetak ID Card dan name tag yang baik dan benar!

Tips Mencetak ID Card dan Name Tag
Sumber Gambar : unsplash.com

Ada beberapa tips agar Anda dapat memilih dan menyesuaikan cetakan ID Card atau Name Tag yang sesuai kebutuhan yaitu:

  1. Tentukan informasi yang akan ditampilkan. Untuk ID Card umumnya hanya menampilkan nama lengkap, informasi kontak, dan nama perusahaan / instansi. Sedangkan name tag umumnya hanya menampilkan nama lengkap saja beserta gelar (jika ada).
  2. Pilihlah ukuran yang ID Card dan Name Tag sesuai informasi yang akan Anda tampilkan.
  3. Konsultasikan lebih lanjut dengan pihak percetakan yang akan Anda gunakan terkait bahan, material dan ukuran ID Card atau Name Tag beserta card holder yang sesuai kebutuhan Anda.
  4. Buatlah design untuk ID Card dan Name Tag.
  5. Konsultasikan kembali dengan pihak percetakan dari design yang sudah dibuat.
  6. Setelah itu Anda sudah berhasil memilih dan mencetak ID Card dan Name Tag yang sesuai standar.
  7. Selesai.

Lihat Juga : Contoh Surat Lamaran Kerja

Penutup

Dari artikel di atas kita sudah dapat mengetahui gambaran besar dalam memilih hingga bagaimana mencetak ID Card dan Name Tag yang sesuai standar baik itu yang sering digunakan di Indonesia maupun menggunakan standar internasional seperti ISO 7810:2003. Ternyata sangat mudah dalam menentukan ID Card dan Name Tag yang akan dicetak. Penggunaan Standar ukuran seperti KTP adalah salah satu hal yang dapat dipertimbangkan karena design-nya minimalis namun memiliki banyak manfaat informasi. Jika ada memiliki pertanyaan atau pendapat, silakan tulis melalui kolom komentar di bawah ini.

Apa ukuran ID Card karyawan?

Umumnya ukuran B1 atau B2. Namun terkadang perusahaan yang menggunakan seukuran KTP.

Apa ukuran ID Card untuk event organizer?

Anda dapat menggunakan ukuran B1, B2, B3, B4, dan A1.

Apa perbedaan ID Card dan Name Tag?

ID Card adalah kartu identitas yang memuat informasi penting dari seseorang. ID Card dapat digabungkan dengan teknologi seperti Barcode, QR Code dan Chip. Sedangkan Name Tag hanya memuat nama seseorang yang biasanya ditaruh di dada.

Apa saja yang dibutuhkan untuk membuat ID Card dan name tag?

Tentukan informasi yang ingin ditampilkan, lalu pilihlah ukuran ID Card dan Name Tag. Kemudian konsultasikan dengan pihak percetakan untuk pemilihan ukuran, card holder, layout, bahan hingga design.

Bagaimana memilih ukuran ID Card yang benar dan sesuai standar?

Tentukan informasi yang ingin ditampilkan dahulu sebelum memilih ukuran. Standar ukuran yang dapat dipakai biasanya 85,6 x 53,98 mm atau 8,56 x 5,398 cm yang dicetak berorientasi Portrait / Vertikal.

Bagaimana memilih ukuran name tag yang sesuai standar?

Umumnya name tag atau nama dada berukuran 2 x 8 cm. Anda dapat mengonsultasikannya dengan pihak percetakan dahulu.

Berapa ukuran KTP, SIM, NPWP, kartu BPJS, kartu nama?

Ukuran KTP, SIM, NPWP maupun Kartu BPJS adalah 85,6 x 53,98 mm atau 8,56 x 5,398 cm yang dicetak berorientasi Landscape / Horizontal.

Berapa harga pembuatan ID Card?

Umumnya kisaran 5 ribu hingga 100 ribu rupiah. Biasanya semakin banyak yang dicetak mendapatkan harga yang semakin murah.


Penulis : Rendy Rizaldy | Editor : Rudi Dian Arifin, Wahyu Setia Bintara

Rendy Rizaldy

Rendy Rizaldy adalah seorang mantan maniak blogger yang tentunya suka menulis. Ia memiliki latar belakang dunia teknologi dan IT. Ia juga berperan sebagai Customer Support untuk mendapatkan best user/customer experience di salah satu perusahaan Internet Service Provider. Ia juga menyukai sedikit tentang bidang design web ataupun design produk.

Discussion | 0 Comments

*Komentar Anda akan muncul setelah disetujui

  1. Rekomendasi Aplikasi untuk Mencari Hotel di Jakarta

    Berikut kami bagikan rekomendasi aplikasi pencari hotel terbaik di Jakarta
  2. Logo Lazada PNG, CDR, AI, EPS, SVG (Free Download)

    Berikut kami bagikan link download Logo Lazada PNG, CDR, AI, EPS, SVG terbaru yang bisa Anda…
  3. Logo Tokopedia PNG, CDR, AI, EPS, SVG (Free Download)

    Berikut kami bagikan link download Logo Tokopedia PNG, CDR, AI, EPS, SVG terbaru yang bisa Anda…