Legalisir ijazah adalah proses resmi yang menegaskan keaslian ijazah Anda dengan membubuhkan cap stempel dinas serta tanda tangan dari pihak yang berwenang, biasanya instansi pendidikan. Hal ini penting untuk menghindari pemalsuan ijazah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Biasanya, fotocopy ijazah yang di legalisir digunakan untuk melamar pekerjaan, mendaftar ke perguruan tinggi, atau keperluan administratif lainnya.
Namun, tak jarang ditemukan kesalahan pada pembubuhan stempel legalisir ijazah yang dapat menimbulkan masalah dalam proses legalisasi atau keperluan administratif ke depannya. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kami telah merangkum contoh legalisir stempel ijazah yang benar untuk berbagai tingkat pendidikan, mulai dari SMP, SMA, hingga kuliah. Yuk, kita simak contoh gambarnya di bawah ini!
Lihat Juga : 80 Ucapan Selamat Wisuda Bahasa Inggris Untuk Teman dan Kekasih Beserta Artinya
Daftar gambar di bawah ini memperlihatkan contoh stempel legalisir yang benar untuk berbagai jenjang pendidikan mulai dari SMP, SMA, hingga jenjang perguruan tinggi. Kami menyediakan contoh yang jelas dan mudah dipahami agar Anda dapat memastikan bahwa proses legalisir ijazah Anda berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lihat Juga : Info Harga Foto Studio Lengkap, Terbaru!
Demikianlah, contoh legalisir stempel ijazah yang benar untuk tingkat pendidikan SMP, SMA, hingga Kuliah. Dengan mengikuti contoh yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa salinan ijazah Anda sah dan dapat diterima secara resmi.
Idealnya, segera setelah Anda menerima ijazah resmi dari sekolah / instansi pendidikan Anda.
Jumlah fotocopy ijazah yang perlu di legalisir biasanya tergantung pada kebutuhan masing-masing institusi atau proses yang akan Anda jalani. Namun, untuk efektivitas, lebih baik untuk memiliki beberapa salinan yang di legalisir agar proses legalisasi tidak dilakukan berulang-ulang.
Biasanya, dokumen yang umumnya diperlukan adalah ijazah asli, fotocopy / salinan ijazah, kartu identitas, dan formulir permohonan legalisir.
Prosedur legalisir ijazah biasanya sebagai berikut:
1. Datang ke kantor bagian kesiswaan /TU / Pelayanan di sekolah Anda dan mengajukan formulir permohonan legalisir.
2. Kemudian, ijazah akan diverifikasi keasliannya terlebih dahulu lalu di legalisir dengan menambahkan cap stempel serta tanda tangan resmi pejabat yang berwenang.
3. Pemohon menandatangani bukti pengambilan legalisir.
Jika sekolah sudah tutup atau tidak beroperasi lagi, Anda dapat mendatangi dinas pendidikan terdekat, baik tingkat daerah atau nasional untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut mengenai proses legalisir ijazah yang sesuai.
Waktu yang dibutuhkan bisa bervariasi tergantung pada kebijakan dan prosedur sekolah atau lembaga yang melakukan legalisir. Biasanya, proses ini memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu. Namun, bisa saat itu juga selesai jika pejabat yang bersangkutan ada di tempat dan sedang longgar.
Penulis : Dhea Mery Ad’hani | Editor : Rudi Dian Arifin, Wahyu Setia Bintara
Discussion | 0 Comments
*Komentar Anda akan muncul setelah disetujui